Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017

JOBDESK MPK

1) Ketua Umum             Dalam organisasi man apun pastinya tidak lepas dari adanya pemimpin, dimana pemimpin adalah penyatu potensi untuk mencapai tujuan bersama. Pemimpin berperan sebagai motivator dan penyusun strategi dari pergerakan MPK itu sendiri. Ketua umum membawahi Badan Pengurus Inti (BPI) yang terdiri dari Bendahara, Sekretaris Umum, Koordinator Divisi, dan Koordinator Komisi, Ketua Umum juga membawahi Badan pengurus Harian (BPH) yang terdiri dari Sekretaris Acara, Sekretaris Rapat, dan Divisi - Divisi, selain itu, Ketua Umum juga membawahi Badan Perwakilan yaitu Komisi dan Dewan Kelas. Dalam pelaksanaan kerjanya, Ketua Umum dibantu oleh Wakil Ketua I (Regional) dan Wakil Ketua II (Legislatif)              Job Description Ketua Umum : a)         Menyatukan potensi, visi dan misi seluruh komponen MPK b)         Bertanggung jawab kepada seluruh siswa atas kinerja MPK sebagai penyalur aspirasi c)         Membuat Program Kerja (Berdasarkan koordinasi dari seluruh ba

TUGAS-TUGAS MPK

1.         Mengawasi, memantau, dan membantu kinerja OSIS dalam melaksanakan program-proramnya 2.         Mengevaluasi kerja OSIS  3.         Mengadakan dan menyiapkan Rapat Pleno maupun Rapat Paripurna  4.         Menyiapkan regenerasi OSIS 5.         Memilih calon ketua OSIS dan MPK 6.         Menyalurkan aspirasi siswa SMK TELKOM JAKARTA   7.         Membuat Anggaran Rumah Tangga dan Garis Besar Haluan Kerja 8.         Tugas tambahan lainnya baik yang terprogram maupun incidental Berikut adalah Tugas-Tugas Tambahan MPK : Merencanakan dan membuat  our media  internal MPK Membuat database pengurus MPK  Melakukan pengawasan terhadap pengurus MPK Mengadakan  Bimbingan Konseling MPK  ( BKM )  untuk meningkatkan kualitas pengurus MPK Membuat peraturan untuk MPK Mengadakan fun event Mengadakan rujak party Mengadakan buka puasa bersama dengan alumni MPK Mengadakan Event gabungan antara MPK dan OSIS (MOTY) Mengadakan pelatihan event  organi

STRUKTUR KEPENGURUSAN MPK 2016/2017

Gambar
keterangan: Ketua Umum  membawahi  wakil ketua regional  dan  wakil ketua legislative  serta  sekretaris  dan  bendahara . Namun kedudukan sekretaris dan bendahara  tidak sejajar  dengan wakil ketua melainkan sejajar dengan divisi kaderisasi, divisi humas, komisi dan manajemen aspirasi.