JOBDESK MPK
1) Ketua Umum
Dalam organisasi manapun pastinya tidak lepas dari adanya pemimpin, dimana pemimpin adalah penyatu potensi untuk mencapai tujuan bersama. Pemimpin berperan sebagai motivator dan penyusun strategi dari pergerakan MPK itu sendiri. Ketua umum membawahi Badan Pengurus Inti (BPI) yang terdiri dari Bendahara, Sekretaris Umum, Koordinator Divisi, dan Koordinator Komisi, Ketua Umum juga membawahi Badan pengurus Harian (BPH) yang terdiri dari Sekretaris Acara, Sekretaris Rapat, dan Divisi - Divisi, selain itu, Ketua Umum juga membawahi Badan Perwakilan yaitu Komisi dan Dewan Kelas. Dalam pelaksanaan kerjanya, Ketua Umum dibantu oleh Wakil Ketua I (Regional) dan Wakil Ketua II (Legislatif)
Job Description Ketua Umum :
a) Menyatukan potensi, visi dan misi seluruh komponen MPK
b) Bertanggung jawab kepada seluruh siswa atas kinerja MPK sebagai penyalur aspirasi
c) Membuat Program Kerja (Berdasarkan koordinasi dari seluruh bagian MPK) selama satu tahun kepengurusan
d) Menyusun rencana strategis (Visi dan Misi kepengurusan, tema kepengurusan, tujuan, target, strategi dan taktik )
e) Melakukan Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating. (Pelaksanaan), dan Controling (Pengkontrolan) dalam pelaksanaan tugas MPK
f) Menetapkan kebijakan untuk memaksimalkan kinerja MPK
g) Melakukan Koordinasi Internal dan Eksternal
h) Mengeluarkan Komando strategis (Rapat dan Evaluasi)
i) Menilai kinerja seluruh pengurus MPK
2) Wakil Ketua
Wakil Ketua adalah asisten Ketua Umum yang membantu dalam pelaksanaan Organizing dan Controllingatas semua divisi atau semua kegiatan yang ada dalam agenda kegiatan MPK, tertulis maupun tidak tertulis. Wakil ketua dibagi menjadi 2, yaitu :
1. Wakil Ketua I
Secara garis besar kerja Wakil Ketua I (Regional) memiliki fokus terhadap jalannya Divisi Divisi di MPK. Maksudnya, ialah yang membantu ketua umum dalam mengorganisasi dan mengontrol divisi divisi internal di MPK
Wakil Ketua I dalam tugasnya membawahi : - Divisi Kaderisasi
- Hubungan Masyarakat
Job Description Wakil Ketua I :
a) Membantu kerja Ketua Umum dalam pelaksanaan Organizing dan Controlling
b) Mengeluarkan komando ataupun keputusan strategis (Rapat, Evaluasi, dan keputusan tidak vital lainnya) dengan sepengetahuan Ketua Umum apabila diperlukan saat Ketua Umum berhalangan hadir
c) Melakukan pengawasan mendalam terhadap jalannya kepengurusan berdasarkan Program Kerja yang diajukan oleh bagian bagian MPK
2. Wakil Ketua II
Secara garis besar kerja Wakil Ketua II (Legislatif) terfokus pada Badan Perwakilan MPK. Maksudnya, ialah yang membantu ketua umum dalam mengorganisasi dan mengontrol aspirasi, ekstrakurikuler (komisi) maupun dari warga sekolah yang telah dikumpulkan oleh Managemen Aspirasi dan bertanggung jawab juga membantu menyalurkannya kepada wakil kepala sekolah bidang kesiswaan
Wakil Ketua II dalam tugasnya membawahi : - Divisi Komisi
- Manajemen Aspirasi
Job Description Wakil Ketua II :
a) Membantu kerja Ketua Umum dalam penyaluran terhadap aspirasi kepada Wakkasis
b) Menggantikan posisi Ketua Umum jika berhalangan dalam rapat eksternal
c) Membantu melakukan pengawasan mendalam terhadap OSIS dan jalannya kepengurusan OSIS berdasarkan Program Kerja yang diajukan oleh bagian bagian OSIS dan MPK
3) Divisi Administratif
Divisi Administratif merupakan divisi yang mengurus dana, data dan semua arsip arsip di MPK. Divisi Administratif dibagi menjadi 2, yaitu : Bendahara dan Sekretaris
a) Sekretaris
Sekretaris memiliki tanggung jawab dalam pembuatan dan penyimpanan surat dan arsip, untuk memudahkan kerja kesekertariatan, dalam kepengurusan MPK 22 ditunjuk 2 orang sekretaris yang menjalankan fungsi keskretariatan yang spesifik, yaitu Sekretaris Umum dan Sekretaris Acara
Job Description Sekretaris
a) Bertanggung jawab kepada Ketua Umum dan berkedudukan sebagai Badan Pengurus Inti MPK SMK Telkom Jakarta.
b) Menyimpan arsip selama satu tahun kepengurusan.
c) Membuat keperluan MPK yang berhubungan dengan kesekertariatan.
d) Membuat kalender kegiatan tetap untuk kegiatan MPK selama satu tahun.
e) Membuat data seluruh anggota MPK secara rinci.
b) Divisi Keuangan
Pengelola keuangan dalam perkumpulan dianggap penting, begitu juga dalam MPK, dimana fungsi Divisi Keuangan adalah sebagai penanggung jawab sirkulasi keuangan dalam MPK itu sendiri. Dalam kepengurusan MPK saat ini ditunjuk 1 orang Bendahara untuk memudahkan pengumpulan dana.
Job Description Keuangan :
a) Bertanggung jawab kepada Ketua Umum dan berkedudukan sebagai Badan Pengurus Inti MPK SMK Telkom Jakarta.
b) Membuat Program Kerja Bendahara selama satu tahun kepengurusan.
c) Penanggung jawab dan pemegang kebijakan dalam pengelolaan keuangan MPK.
d) Menentukan mekanisme dan sirkulasi keuangan MPK.
e) Membuat analisis keuangan serta perencanaan pendanaan MPK.
f) Mengusahakan dan mengatur pendanaan seluruh kegiatan MPK.
g) Mengenakan denda apabila melewati batas waktu pembayaran dari tanggal yang telah ditentukan.
5) Divisi Hubungan Masyarakat
Divisi Humas adalah Badan Pengurus Harian MPK yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi informasi kegiatan MPK, membina persatuan dan kerjasama pengurus serta membantu Ketua Umum dalam melakukan diplomasi dengan pihak luar. Divisi Humas MPK memiliki peran penting dalam menyebarkan maupun mengumpulkan informasi tentang pengurus MPK
Job Description Divisi Hubungan Masyarakat :
a) Membina persatuan pengurus dengan mengadakan kegiatan untuk mengeratkan kerjasama antar pengurus
b) Memberitahukan informasi tentang adanya suatu kegiatan kepada seluruh pengurus MPK atau pihak yang terlibat dalam acara MPK secara jelas dan akurat
c) Membuat Program Kerja Divisi Humas selama satu tahun kepengurusan
d) Melakukan Evaluasi dan riset tentang Kehumasan, baik dengan melakukan pengamatan maupun dengan proses pembelajaran di lapangan
e) Melakukan pendekatan intensif kepada seluruh pengurus MPK
f) Menjadi bagian penghubung baik untuk internal maupun dengan eksternal
6) Divisi Kaderisasi
Sebagai Majelis, kinerja MPK dianggap tidak akan optimal apabila di dalamnya tidak terdapat pembinaan, untuk itu diperlukan suatu badan khusus yang bertanggung jawab terhadap proses pembinaan, pendidikan dan pelatihan pengurus MPK. Tujuan pembentukan Divisi Kaderisasi sendiri adalah untuk membentuk perilaku dan keperibadian pengurus sehingga dapat mengoptimalkan kinerja MPK ke depannya
Job Description Divisi Kaderisasi :
a) Mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pengurus
b) Mengadakan pembinaan intensif kepada seluruh elemen MPK
c) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan MPK
d) Membuat program kerja selama satu tahun kepengurusan
e) Melakukan Evaluasi dan riset tentang Kaderisasi, baik dengan melakukan pengamatan maupun dengan proses pembelajaran di lapangan
f) Mempersiapkan kader kader calon pengurus MPK selanjutnya
g) Berperan aktif dalam penanaman budi pekerti dan nilai nilai moral pengurus MPK
h) Melatih setiap anggota MPK agar dapat bekerja secara kompak,disiplin,dan penuh tanggung jawab
7) Komisi
Komisi adalah Badan Perwakilan MPK yang melakukan proses pengawasan dan memberikan evaluasi terhadap kinerja Sekbid OSIS berdasarkan masukan dari Ekstrakulikuler serta pengamatan. Pengawasan tersebut dibagi berdasarkan bidang bidang Ekstrakulikuler yang terkait. Komisi sendiri dibagi menjadi 6 bidang, yaitu : Komisi I (keagamaan), Komisi II (Bela Negara), Komisi III (Olahraga dan Seni Bela Diri), Komisi IV (Seni dan Ekspresi), Komisi V (Kesiswaan), Komisi VI (Teknologi & Informasi). Keenam komisi ini dikepalai oleh Ketua Komisi yang dibantu oleh seorang Wakil Ketua Komisi dan 2 orang koordinator yang masing-masing memegang tiga komisi.
Ketua Komisi
Ketua Umum Komisi memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan dan mengawasi kerja Komisi, dalam menjalankan tugasnya Ketua Umum Komisi dibantu oleh dua orang Wakil Ketua Umum Komisi
Job Description Ketua Komisi
a) Bertanggung jawab kepada Ketua Umum dalam pelaksanaan amanah
b) Mengarahkan dan mengawasi seluruh kerja komisi
c) Menyusun dan memimpin seluruh rapat Komisi
d) Bertanggung jawab terhadap pemberdayaan komisi, serta penyaluran aspirasi Ekstrakulikuler terhadap OSIS
Wakil Ketua Komisi
Wakil Ketua Komisi adalah asisten Ketua Komisi yang bertanggung jawab untuk membantu pelaksanaan amanah Ketua Komisi
Job Description Wakil Ketua Umum Komisi
a) Menggantikan posisi Ketua Komisi saat Ketua Komisi berhalangan hadir
b) Mengambil keputusan ataupun komando strategis apabila diperlukan terkait dengan kegiatan Komisi atas sepengetahuan Ketua Komisi
c) Membantu kerja Ketua Komisi dalam menjalankan tugasnya
Job Description Komisi
Menyampaikan Evaluasi kepada sekbid OSIS maupun aspirasi kepada MA dari ekstrakulikuler dalam bentuk Surat Evaluasi Mengadakan Rapat Evaluasi Dwiwulan berkaitan dengan kinerja Sekbid OSIS setiap dua bulan
a) Mengadakan Rapat Evaluasi Triwulan untuk meninjau langkah langkah perbaikan berdasarkan masukan dari Rapat Dwibulan
b) Mengadakan Rapat Evaluasi Tengah Tahun untuk melakukan Evaluasi secara menyeluruh terhadap jalannya kepengurusan sekbid OSIS selama 6 bulan ke belakang, serta pembuatan strategi secara garis besar untuk tengah tahun berikutnya
c) Mengadakan Rapat Evaluasi Akhir Tahun untuk Laporan Pertanggung Jawaban OSIS yang dihadiri oleh Perwakilan Kelas dan Perwakilan Ekstrakulikuler, serta pembuatan rencana kepegurusan Sekbid OSIS untuk masa bakti selanjutnya berdasarkan evaluasi yang diperoleh
d) Melakukan proses pengawasan dan evaluasi terhadap setiap kinerja Sekbid OSIS serta realisasi program Sekbid dan bantuan kepada Ekstrakurikuler
Koordinator
Koordinator adalah bagian dari komisi yang berfungsi untuk mengontrol suatu komisi dari setiap bagian komisi yang ada.
Job Description Koordinator
a.) Mengawasi komisi menjalankan tugasnya dalam mengontrol ekstrakulikuler yang dipegangnya.
b.) Mengumpulkan laporan dari setiap komisi dan mempertanggungjawabkannya kepada ketua komisi.
c.) Membantu komisi dalam melakukan pengawasan dan menyampaian aspirasi ekstrakuikuler .
8) Managemen Aspirasi
Management Aspirasi atau MA merupakan divisi baru yang dibuat di MPK 20. Fungsi dari divisi baru ini adalah khusus menangani (mengumpulkan dan menyampaikan) aspirasi, dari kelas maupun dari ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Job Description MA
a) Bertanggung jawab kepada ketua umum dalam penyelesaian amanah
b) Mengawasi pengurus OSIS sesuai dengan fungsi MPK sebagai pengawas kinerja OSIS
c) Mengumpulkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekolah kepada wakasek kesiswaan dengan tujuan memajukan sekolah
d) Bertanggung jawab terhadap aspirasi yang dipegang olehnya sesuai dengan fungsi MA sendiri sebagai pemerjuang aspirasi
Komentar
Posting Komentar